Fri. Dec 20th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Terhimpit Ekonomi, Mahasiswa jadi Pengedar Ganja ke Kampus-Kampus di DKI Gegara

Polsek Serpong meringkus Muhammad Usman Abidin (26), seorang pengedar narkotika jenis ganja yang diedarkan di kampus wilayah DKI Jakarta.

Abidin ditangkap di wilayah Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (4/4/2021).

 

Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Lutfi Hayata mengatakan, tersangka mengedarkan ganja hanya ke kampus di wilayah Jakarta.

“Dari pengakuan tersangka hanya mengedarkan di kampus wilayah Jakarta saja. Di wilayah Tangerang Raya tidak,” ujarnya kepada poskota, di Polsek Serpong, Rabu (14/4/2021).

Lutfi menyatakan, pembeli ganja dari tersangka dari kalangan mahasiswa kampus. Mekanisme pembeliannya bermula dari memesan terlebih dulu.

“Jika barang (ganja) sudah ready baru disebarkan ke kalangan mahasiswa. Jadi dipesan dulu karena tersangka mendapatkan ganja dari Sumatera Barat Padang,” terangnya.

Lutfi menyebut, tersangka sudah satu tahun mengedarkan ganja ke mahasiswa di kampus-kampus Ibu Kota.

“Karena terdesak kebutuhan ekonomi dari pengakuannya dia berbuat seperti itu. Tapi kita masih terus dalami dan kembanhkan kasus ini,” paparnya.

Lutfi menuturkan, pihaknya masih mengejar tersangka pengedar lainnya yang merupakan jaringan kampus, selain seorang bandar berinisial BDP (status DPO).

“Diduga tersangka ini ada kelompoknya yang masih kita kejar. Kelompoknya itu ada yang masih berstatus mahasiswa dan tidak,” tandasnya.

Kekinian, tersangka harus mendekam di hotel prodeo Polsek Serpong. Dia dijerat pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 Undang-undang 35 tahun 2009. Ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara dan atau seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Serpong mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di kalangan kampus wilayah DKI Jakarta.

Peredaran ganja di kalangan kampus itu terungkap saat anggota Polsek Serpong meringkus seorang pengedar bernama Muhammad Usman Abidin (26).

Polisi mendapati barang bukti 3 kilogram ganja yang telah dipesan dari Sumatera Barat, Padang oleh seorang bandar BDP.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.