Terekam CCTV, Penjambret Dibekuk Polisi
JAKARTA – Pelaku jambret, MF, (24), dibekuk Polsek Palmerah, Jakarta Barat, setelah aksi jahatnya terekam Closed Circuit Television (CCTV). Dalam rekaman video CCTV sekitar lebih 52 detik tampak pelaku sedang mengamati di sekitar lokasi, kemudian menjambret pejalan kaki, Fitriyah, (33).
Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto membenarkan kejadian itu. Dia mengakui pelaku telah tertangkap setelah menyelidiki kasus itu. “Iya benar kami mengamankan tersangka terkait kejadian pejambretan di Jalan Anggrek, Jati pulo Palmerah Jakarta Barat,” katanya, Sabtu (25/7/2020) malam.
Kapolsek menerangkan, setelah kejadian itu, korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Ali Barokah langsung menyelidiki kasus dan memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan di TKP, pelaku mengarah ke Jalan KS Tubun sesuai informasi adanya keberadaan pelaku di alamat tersebut. “Pelaku berinisial MF (24), kita tangkap di rumahnya di Jalan KS Tubun,” tambahnya.
Dalam video tersebut, Supriyanto menjelaskan, MF menggunakan sepeda motornya untuk melakukan kejahatan. Saat kejadian, korban sedang berjalan sembari bermain ponsel, kemudian datang pelaku yang langsung merebut ponsel tersebut dari genggaman tangan korban.
“Seusai melakukannya (penjambretan), pelaku langsung melarikan diri,” ucap Supriyanto. Akibat perbuatannya, MF terancam hukuman penjara tujuh tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.