Fri. Sep 27th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Terduga Pelaku Penganiaya Bocah Tunarungu di Pamulang Belum Ditangkap, Polisi: Masih Penyelidikan

 Kepolisian Polres Tangerang Selatan belum mengamankan terduga pelaku penganiayaan bocah tunarungu di Pamulang, Tangerang Selatan.

Hal tersebut karena kasus dugaan penganiayaan yang menimpa bocah ERN (13) itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

 

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Iptu Agung Susetyo membenarkan hal itu.

“Kita tidak bisa langsung mengamankan. Masih dalam penyelidikan dulu untuk melengkapi bukti-bukti yang ada,” ujarnya saat dikonfirmasi  Poskota.co.id, Rabu (07/04/2021).

Karena itu, Agung menuturkan, perlu waktu untuk melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan itu.

“Tidak bisa serta merta laporan masuk kita percaya dan langsung mengamankan. Ada prosedurnya juga tidak langsung penyidikan,” terangnya.

Terlebih, Agung menyebutkan, hasil visum dari korban juga belum kunjung keluar. Sampai saat ini masih menunggu visumnya.

“Masih menunggu juga hasil visum. Belum keluar sampai saat ini. Nanti diberitahu prosesnya,” paparnya.

Saat ditanya terduga pelaku akan berpotensi melarikan diri jika tidak diamankan, Agung menuturkan, pihaknya akan mengejar pelaku.

“Kalau itu (kabur) kami tentu akan mencarinya. Yang jelas saat ini berkas perkaranya saja baru sampai ke kami. Pasti kami tindaklanjuti,” janjinya.

Sekadar informasi, seorang anak tunarungu ERN (13) menjadi korban penganiayaan di wilayah Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

Pelakunya diduga seorang tukang tambal ban yang bernama Bindu Barimbing. Terduga pelaku ini tak lain juga tetangga korban.

Aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan Lele 6 sebuah lorong kontrakan RT 001 RW 005, pada Kamis (18/3/2021), sekira pukul 16.30 WIB.

Diberitakan sebelumnya, orang tua korban, Yudi Nugroho mengaku, mulanya mengetahui anaknya dianiaya dari tetangganya yang menyaksikan langsung peristiwa penganiayaan itu.

Dia menuturkan, dari keterangan saksi bahwa putranya dijewer, wajahnya bagian pipi dipukul, ditonjok bagian perut.

“Dari keterangan saksi bahkan sampai anak saya ditendang bagian kaki dan diinjak tulang ekor. Jadi pertama dijewer lalu ditonjok sampai jatuh dan baru diinjak,” ungkapnya.

Percobaan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap putranya bukan kali pertama terjadi.

“Terhitung sudah empat kali. Yang pertama kali bulan November 2020, pelaku membawa batu melempar ke anak saya. Saya kebetulan pergoki itu,” ujarnya.

Yudi menyebut, sempat menegur pelaku terkait alasan dari aksi penganiayaan kepada putranya. Namun, pelaku hanya menjawab putranya mengganggu.

“Anak saya cuma dibilang mengganggu saja. Saat ditanya mengganggunya bagaimana, dia tidak jawab merinci,” ungkapnya.

Tidak hanya di bulan November, Yudi menuturkan, peristiwa kedua terjadi pada bulan Desember 2020, dimana datang marah-marah ke rumahnya.

“Datang ke ruko saya nanya dan ngomel ke anak saya bapak kamu mana. Saya menemuinya menanyakan kenapa. Pelaku jawab anak bapak ganggu, saya tanya ganggunya kenapa dia malah nyelonong saja,” terangnya.

 

Hingga akhirnya, Yudi menyebut, pelaku menganiaya putranya pada tanggal 18 Maret di Jalan Lele 6 sebuah lorong kontrakan RT 001 RW 005.

“Jujur saya sebenarnya sudah emosi banget. Anak yang saya rawat, sekolahkan tapi malah diperlakukan seperti itu. Akhirnya saya sama istri berembuk untuk laporan ke Polsek Pamulang,” paparnya

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.