Tempat Hiburan Malam Digerebek Polda NTT, 16 Anak Gadis Dipaksa Layani Tamu hingga Hamil
SIKKA – Sungguh miris yang terjadi disebuah tempat hiburan malam di wilayah Maumere, Kabupaten Sikka, NTT. Usai digerebek Polda NTT, akhirnya terbongkar tempat hiburan malam itu mempekerjakan anak-anak gadis untuk melayani tamu.
Tercatat ada 16 anak gadis yang belum cukup umur untuk bekerja dan melayani tamu di tempat hiburan malam . Dari pendataan awal, anak-anak gadis tersebut berasal dari wilayah di Jawa Barat.
Anak-anak gadis yang dipekerjakan melayani tamu tersebut, rata-rata berusia 14-17 tahun. Bahkan, dua di antaranya dalam kondisi hamil. “Kami lakukan penggerebekan setelah ada laporan dari masyarakat,” tegas Panit Subdit 4 Ditreskrimum Polda NTT, Iptu Fernando.
Dia mengatakan, saat ini anak-anak gadis tersebut ititipkan di lembaga perlindungan anak dan perempuan. Rencananya, mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya di Jawa Barat. Untuk para pemilik tempat hiburan malam , akan dipanggil dan dimintai keterangan.
“Apabila dari hasil pemeriksaan terhadap para pemilik tempat hiburan malam tersebut, terbukti sengaja mempekerjakan anak-anak , maka akan ditindak dengan pasal eksplotasi anak,” tegas Fernando.