Teka-teki Alamat di Denpasar yang Diduga Jadi Tempat WNA yang Membentuk Organisasi Kriminal Menurut Polda Bali
TRANS7SPORT.COM – Isu warga negara asing yang bekerja secara illegal dan membentuk organisasi kejahatan (organized crime) di Bali membuat Polda Bali memberikan atensi khusus.
Polda Bali pun bersurat ke Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali untuk mengecek isu tersebut.
Karena ada indikasi salah satu perusahaan yang disebut adalah milik warga asing di kawasan Denpasar.
Diduga organisasi kejahatan ini mempekerjakan WNA Ilegal dan kini tengah diselidiki.
“Kami bersurat ke Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan pengecekan terkait yang bersangkutan yang diduga ada pelanggaran,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.
Sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Bali, Ida Bagus Setiawan sudah melakukan tindak lanjut atas atensi Polda Bali ini.
Pihaknya sudah melakukan penelusuran sesuai dengan alamat yang disampaikan Polda Bali yakni di Jalan Badak Agung Nomor 3, Kelurahan Sumerta Kelod, Denpasar Timur.
Namun demikian setelah ditelusuri alamat tersebut ternyata bukan tempat usaha, tapi merupakan Gereja GKPB yang telah terdaftar di Kanwil Kementerian Agama.
“Bahkan Pendeta di gereja itu menjelaskan gereja itu tidak pernah menjadi tempat kegiatan lain dan tidak pernah melibatkan warga negara asing,” terang IB Setiawan.