Tega, Seorang Suami di Sumenep Bakar Istri Sirinya
Sumenep –
Seorang suami di Sumenep, Madura, tega membakar istrinya sendiri. Untunglah sang istri masih selamat meski mengalami luka bakar cukup parah.
Suami itu adalah Ainur Rofiq (56), warga Lowokwaru, Malang. Sementara sang istri adalah Siti Nurbaya (45). Siti merupakan istri siri Rofiq.
“Korban ini istri siri, bukan istri sah,” ujar Humas Polres Sumenep AKP Widiarti kepada detikcom, Rabu (26/8/2020).
Peristiwa bermula saat pelaku datang dari Malang pada Sabtu (22/8) untuk bertemu dengan korban yang sudah dinikahi secara siri selama 5 tahun. Sebelum terjadinya aksi itu, korban sempat mengobrol dengan pelaku di dapur rumah pada Minggu dini hari hingga akhirnya terjadi perselisihan.
Perselisihan itu membuat pelaku membakar korban. Korban sendiri akhirnya diamankan polisi. Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni dua botol bensin hingga wadah botol bekas bensin yang dipakai pelaku menyiram korban.
Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan 2 subs 353 ayat 1 dan 2 subs 355 ayat 1 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan didahului dengan perencanaan yang menyebabkan luka berat.