Fri. Dec 27th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Tega Bunuh Anak Tiri, Karena Pelaku Kesal Istrinya Jarang Pulang

JAKARTA – Selain kesal karena bayi dua tahun yang sering rewel, ayah tiri yang membunuh dan membuang balita malang itu ke kolong jembatan, juga kesal dengan istrinya. Hal itu lantaran wanita yang dinikahi secara siri, juga jarang pulang ke rumah.

Pengakuan itulah yang dikatakan Cece Suhandi (32), pria yang tega membunuh anak tirinya yang berusia dua tahun atas nama Muhammad Abdullah. Kekesalan itu pun muncul di saat ibunya SAP (19), yang bekerja sebagai penjaga kafe tak kunjung pulang.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian mengatakan, Cece melampiaskan kekesalan kepada Abdullah dan memukul korban menggunakan tongkat kayu di kediamannya yang terletak di kawasan Cakung.

“Jadi selain karena masalah ekonomi, tersangka kesal dengan ini si bayi yang jarang pulang,” katanya, saat jumpa pers, Senin (20/7/2020).

Dikatakan Arie, kekesalan pria pengangguran itu memuncak pada Senin (6/7/) menjelang dinihari saat istrinya belum juga pulang. Dimana saat itu, si bayi, menangis tak henti-henti dan akhirnya disiksa Cece.

“Tersangka memukul korban di bagian dada, punggung, kaki dan muka. Luka memar menyebabkan Abdullah tewas saat disiksa Cece,” ujarnya.

Melihat bayi malang itu tak bernyawa, kata Kapolres, Cece mengambil inisiatif untuk membuang jasadnya Selasa (7/7) dinihari. Bayi malang itu pun dibuang di kolong jembatan kali Cakung, dan pagi harinya ditemukan warga.

“Dari temuan itu bayi malang yang dibuang itu, kami pun akhirnya bisa mengungkap kasus ini,” ungkap Kombes Arie.

Cece sendiri, sambung Arie, ditangkap pihaknya Rabu (20/7) di depan Stasiun Bogor saat akan berupaya melarikan diri. Sementara SAP sendiri, hingga hari ini masih terlihat linglung dan sulit dimintai keterangan.

“Untuk tersangka akan kami jerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 25 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, balita yang jasadnya ditemukan di aliran kali Kawasan Industri Pulogadung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (7/7) lalu, merupakan korban pembunuhan.

Pelakunya adalah ayah tiri bayi malang itu yang awalnya membenturkan kepala si anak lalu membuangnya ke kolong jembatan.

Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Tom Sirait mengatakan, diketahuinya bahwa bayi malang itu tewas dibunuh setelah pihaknya melakukan penyelidikan.

Dimana awalnya ditemukan kejanggalan dari hasil otopsi tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati. “Kondisi mulut mengeluarkan busa, kedua kelopak mata lebam dan leher kiri kanan, bibir atas bawah sobek,” katanya, Jumat (17/7).

Berbekal hasil otopsi, kata Tom, pihaknya mendapat identitas korban yang diketahui atas nama Muhammad Abdullah, 2. Petugas pun mendapatkan identitas orangtua bayi malang itu. “Kita temukan alamat orangtua bayi malang ori di Jalan Radjiman RT 05/04, Rawaterate, Cakung,” ujarnya

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.