Tawuran Antar Kelompok di Kebun Jeruk, Polisi Bekuk 4 Pemuda Bawa Air Keras
JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Kebun Jeruk menciduk 4 dari 6 pemuda usai tawuran antar kelompok di kawasan Kebun Jeruk Jakarta Barat. Saat tawuran para pemuda tersebut tidak hanya menggunakan senjata tajam, tapi juga dengan air keras.
Keempat pemuda tersebut adalah AR, ARD, AF, dan MY. Saat aksi tawuran keempat tersangka berperan membacok, menyiram air keras dan melempar batu. Akibatnya, 3 korban mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di RSUD Cengkareng.
Kapolsek Kebun Jeruk Kompol Robinson Manurung mengatakan, bentrokan dua kelompok mengatasnamakan kelompok Garjek dan Peluru ini terjadi berawal dari saling ejek di media sosial (medsos).
“Kedua kelompok tersebut kemudian sepakat dan janjian di suatu tempat di kawasan Kebun Jeruk untuk bertemu dan melakukan tawuran, pada 29 November 2020. Mereka bertemu di Kedoya, di Gang Asem, Kebon Jeruk,” kata Manurung, Rabu (2/11/2020).
Akibat tawuran itu, tiga remaja mengalami sejumlah luka bacokan ditubuhnya, dimana satu diantaranya kondisinya kritis dan masih di rawat di RSUD Cengkareng, akibat luka dibagian punggung, tangan, dan kaki.
“Korban luka 3 orang Cengkareng, sekarang masih di ICU RSUD Cengkareng. Pelakunya ada 6 orang, 4 kami tangkap, 2 lagi masih kami lakukan pengejaran,” tukasnya.
Dikatakan, dua dari empat tersangka masih anak dibawah umur, selain menyita senjata tajam pihaknya juga menyita air keras dalam botol. Saat tawuran air keras tersebut disiramkan kepada korban.
Kepada para tersangka polisk menjerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan sejumlah luka pada seseorang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.