Sun. Oct 6th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Tanam Ganja Dalam Pot Dua Pemuda Diamankan

BEKASI – Tanam pohon ganja dalam pot, dua  pemuda diciduk jajaran Polsek Bekasi Timur, di tempat kosnya di Rawa Semut, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

John Supermen Saragih (32), warga Jakarta Barat dan Epto Jaya Girsang (20), warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mengaku ganja yang ditanam untuk konsumsi sendiri.

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo, mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan pada, Rabu, (26/2/2020) sekira pukul 00.15 WIB, usai pihaknya mendapat laporan dari warga.

“Berawal dari infomasi masyarakat bahwa terdapat penghuni kos-kosan yang menanam pohon ganja menggunakan sebuah pot,” kata Sutoyo, Kamis (27/02/2020)

Dari informasi itu, pihaknya langsung bergerak melaukan pengeledahan dan mendapati barang bukti pohon ganja setinggi 60 sentimeter yang diletakkan di belakang kos-kosan.

“Barang bukti itu diletakkan di dalam pot, terdapat dua tangkai dan daun ganja yang tumbuh subur hanya mengandalkan sinar matahari di dalam ruangan saja,” ungkap Sutoyo.

Pohon ganja itu dari keterangan tersangka sudah sempat dipanen untuk kebutuhan konsumsi pribadi. Mereka juga mengaku awalnya hanya coba-coba menanam ganja usai membeli bibit ganja kering.

“Dia untuk konsumsi pribadi, awalnya mereka beli ganja kering yang biasa diedarkan lalu bijinya itu mereka tanam dan timbuh,” jelas dia.

“Mereka sebelumnya sudah mengkosumsi ganja dengan cara membeli barang jadi atau ganja kering, nah kali ini mereka coba-coba tanam sendiri ganja untuk konsumsi pribadi mereka,” jelas dia.

Kedua tersangka mengaku sudah empat kali memanen ganja hasil tanam sendiri untuk konsumsi pribadi.

“Jadi dia sudah empat kali memakai dari hasil ganja yang ditanam, untuk sementara ini belum diedarkan masih di konsumsi untuk diri sendiri,” kata Sutoyo.

 Pot yang digunakan untuk menanam ganja.(saban)

Ganja hasil panen itu sebelum dikonsumsi, daunya dipetik untuk kemudian dikeringkan dengan cara dijemur. Tersangka diketahui sudah menanam pohon ganja sejak Oktober 2019 lalu.

“Setiap dia ingin memakai ganja dia (John Supermen) hanya tinggal memetik daun ganja itu dijemur dan dipake bersama EJ (Epto Jaya),” jelas dia.

Meski tersangka sudah mengaku hasil tanam ganja untuk konsumsi pribadi, pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini guna mengetahui dugaan peredaran ganja hasil tanam.

“Untuk sementara dalam penyelidikan dia pakai konsumsi pribadi tapi kita akan tindak lanjuti kami dalami lagi nanti mungkin bisa berkembang,” jelas dia.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Timur, Jalan Raya Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.