Tak Terima Ditagih Utang Rp 200 Ribu, As Tega Bunuh Tetangganya
LAMPUNG – Tak terima utang belanja ditagih, As, (30), tega membunuh Muklis (34), pemilik warung, dengan 5 tusukan pisau. Peristiwa tersebut terjadi Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.
Menurut Doni, (40), saksi, yang merupakan tetangga korban, kejadian bermula saat Muklis menagih utang Rp 200 ribu kepada palaku yang sudah hampor sebulan belum dibayarkan padaSabut (6/7/2020) malam.
“Kebetulan setelah maghrib korban melihat pelaku pulang ke rumah. Korban langsung menghampiri pelaku yang baru saja masuk ke dalam rumah. Korban berteriak memanggil manggil nama pelaku namun bukannya utang dibayar uang malah pelaku keluar rumah sambil membawa pisau dapur dan langsung menusuk korban berkali kali,” ungkap Doni, Minggu (7/6/2020).
Mendengar suara keributan dari rumah pelaku, Doni pun mendatanginya. Dan melihat Muklis sudah terkapar bersimbah darah. Sedangkan pelaku AS masih memegang pisau dapur.
Akibat lima luka tusuk di bagian dada dan punggung itu korban meninggal di tempat. Saat itu juga pelaku diamankan warga dan dibawa ke Polres Lampung Utara tanpa perlawanan. Jenazah korban pun dibawa ke RSUD Ryacudu Kotabumi.
Sedangkan rumah pelaku telah dijaga jajaran personil Polres Lampung Utara antisipasi balasan keluarga korban,” ungkap Doni.
Kabidhumas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya laporan warga mengenai peristiwa tersebut dan pelaku penganiyaan sudah diamankan di Polres Lampung Utara.(koesma/ruh)