Tak Terima Dibully, Pria Mabuk Aniaya Teman hingga Tewas
NAGALIGA — Polsek Senen meringkus seorang pria berinisial MNA (43) yang melakukan penganiayaan terhadap NRA (52) hingga korban meninggal dunia.
Kapolsek Senen Kompol Ewo Sawono mengatakan penganiayaan itu terjadi di sebuah warung kopi di Paseban, Jakarta Pusat, 31 Januari lalu.
Disampaikan Ewo, kejadian itu bermula saat pelaku dan korban tengah pesta minuman keras di warung itu.
“Kejadian bermula ketika korban, tersangka dan dua saksi lain pesta minum-minuman keras,” kata Ewo saat dikonfirmasi, Rabu (5/2).
Ewo menjelaskan saat dalam pengaruh alkohol, korban terus menerus mem-bully tersangka bahkan dengan kata-kata kasar. Tak hanya itu, korban juga sempat mengelus kepala hingga menarik kerah baju tersangka.
Korban dan tersangka sempat dilerai oleh rekan-rekannya. Namun, aksi perundungan itu masih terus berlanjut.
“Korban kembali melakukan bully terhadap tersangka,” ucap Ewo.
Emosi tersangka akhirnya memuncak. Alhasil, ia mengambil botol minuman keras dan memukul kepala korban.
“Mengenai jidat dan leher sebelah kiri, akibat kejadian tersebut, korban tidak sadarkan diri di tempat,” ujar Ewo.
Ewo menyebut korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, sesampainya di sana korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berujung kematian.