Tak Puas 9 kali Menikah, Pria di Tanjab Jambi Setubuhi Anak Sendiri
TANJUNGJABUNG BARAT – Tak puas sudah sembilan kali memiliki istri KR (52) seorang pria warga Desa Lampisi, Kecamatan Renah Mendaluh, Tanjungjabung Barat , Jambi masih tega menyetubuhi anaknya sendiri yang masih di bawah umur.
Aksi bejat pelaku yang sudah berulang kali mencabuli anaknya sendiri tersebut akhirnya terungkap setelah istri pelaku melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Kapolres Tanjungjabung Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan, petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penggerebekan dan tanpa perlawanan pelaku akhirnya berhasil dibekuk petugas.
Guna pengembangan pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tanjung Jabung Barat Jambi.
“Pelaku sudah sembilan kali mempunyai istri karena tidak pernah merasa puas pelaku kemudian nekat mencabuli anaknya sendiri saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.” kata dia.
Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban yang sudah tidak tahan dengan perilaku sang ayah menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada ibu korban.
“Pelaku terancam hukuman lima belas tahun penjara karena melanggar Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002,” tandasnya.