Tak Diberi Uang, Preman Pasar di Cilegon Tusuk Kepala Pedagang dengan Gunting
CILEGON – Johanes, 30, seorang preman sekaligus pengamen yang kerap melakukan aksi pemalakan di Pasar Baru Merak diringkus dan digelandang ke Mapolsek Pulomerak usai menghujani tusukan terhadap salah seorang pedagang. Korban Mulyadi, 31, dilarikan ke rumah sakit setempat karena terluka parah akibat tusukan gunting pada bagian kepalanya.
Peristiwa penganiayaan berat ini terjadi di Pasar Baru Merak, Lingkungan Sumur Jaya, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Senin (6/7/2020). “Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pulomerak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara Mulyadi sudah mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka cukup parah akibat luka tusukan di bagian kepala,” ungkap Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Seftrian kepada wartawan.
Dikatakan Kapolsek, informasi yang kami terima pelaku ini sering meminta-minta uang kepada para pedagang, pura-pura mengamen, pelaku juga suka ngelem, mabok segala macam, jadi meresahkan masyarakat dan para pedagang. Sebelum terjadi keributan, pelaku meminta uang kepada para pedagang.
“Tetapi ada salah satu pedagang tidak senang terhadap perilaku pelaku, akhirnya cekcok mulut, dan pelaku melakukan penusukan terhadap korban,” kata Kapolsek.
Dalam peristiwa penganiayaan itu, kata Kapolsek, petugas mengamankan barang bukti berupa gunting. Gunting yang digunakan pelaku kita amankan. Gunting ini milik salah seorang pedagang yang digunakan pelaku untuk melakukan penusukan terhadap korban beberapa kali, korban ditusuk pada kepala bagian kiri dan mengalami luka sebanyak 5 jahitan,” terangnya.Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan terancam hukuman maksimal 4 tahun.