Suami yang Bunuh Istri di Bojonggede, Ngaku Sakit Hati Diejek Sebagai Pria Tak Berguna dan Tak Bisa Memuaskan di Ranjang
Suami A (35) yang membunuh istrinya, Rani (31) di kontrakannya di Bojonggede, Bogor, antaran sakit hati dengan korban. Dia mengaku sering diejek sang istri sebagai pria tak berguna dan tidak bisa memuaskan di ranjang.
Korban Rani adalah warga Tegal Parang, Jakarta Selatan. Adapun suaminya, merupakan suami sirih.
“Istri saya kerap mengejek dengan sebutan laki tidak berguna dan tidak bisa memuaskan di ranjang. Maka saya lemosi saat diejek gitu, saya naik pitam,” ujar pelaku A didampingi Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen kepada Poskota dalam jumpa pers di lapangan Mapolrestro Depok, Senin (12/7/2021) siang.
Pelaku A, sopir ekspedisi ini mengaku sebelum menghabisi istrinya sempat meminta berhubungan badan dengan sang istri.
“Waktu kejadian habis open booking, minta buat berhubungan badan setelah itu korban menghina kurang puas. Spontan saya langsung mengambil pisau carter buat potong buah langsung saya gunakan menggorok lehernya sebanyak dua kali,” katanya.
Pelaku yang sudah berkeluarga anak satu ini mengaku merasa kesal dengan ucapan yang dikeluarkan korban yang pernah menjadi guru PAUD di Jakarta.
“Tidak ada rencana hanya spontan saja langsung menghabisi istri dengan dua kali menggorok leher korban dalam posisi terlentang. Setelah itu hp korban dan carter dibuat buat gorok dibuang pelaku dalam kali depan kontrakan untuk hilangin jejak,” ungkapnya.
Terpisah Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan pelaku A ini berhasil di tangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Metro Jaya berawal dari kasus pencurian telepon genggam.
“Pelaku kita amankan di rumah istri sahnya di daerah Sukaraja Kabupaten Bogor. Terungkapnya tempat pelarian pelaku setelah dilakukan rekam jejak digital diketahui pelaku berada di rumah istrinya,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen.
Kombes Imran menuturkan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Tim Jatanras Polda Metro Jaya yang telah berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.
Motif pelaku kesal selalu diejek sama korban sebagai laki tidak berguna dan kurang memuaskan setiap berhubungan di ranjang. Memancing emosi pelaku spontan langsung menghabisi korban usai meminta berhubungan badan dengan menggorok leher menggunakan karter yang ditaruh dalam kamar,” tutupnya.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen menambahkan barang bukti karter yang digunakan untuk menghabisi korban dihilangkan.
Mantan Kapolsek Setia Budi ini mengungkapkan pisau karter yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban biasa digunakan untuk memotong buah.
“Untuk menghilangkan jejak pelaku membuang HP android dan pisau silet ke dalam kali depan rumah. Sudah dicari saat anggota melakukan olah TKP, namun tidak ketemu,” ungkap perwira jebolan Akpol 2002 ini.
Selain dari pengakuan pelaku yang sudah menghabisi korban, alat bukti lain ya adalah yang disita sprey bercak darah korban, selimut dan dompet korban.
“Pelaku dikenakan Pas 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana diatas 20 tahun penjara,” tutupnya.