Suami Tak Buat Laporan, Soal Pasangan Selingkuh Diarak di Tebet, Begini Penyelesaiannya
JAKARTA – Polsek Tebet sudah menyelesaikan pasangan selingkuh yang dipergoki suaminya di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, secara musyawarah, Rabu (20/5/2020).
Kedua pasangan selingkuh A (53), kuli bangunan dan N (37), istri dari H, telah berada di Polsek Tebet dimusyawarahkan oleh kepolisian.
Kapolsek Tebet, Kompol Imran Gultom menerangkan, pihaknya telah melakukan mediasi terhadap keduanya dan suami pelaku untuk menyetujui perdamaian.
“Sudah buat perdamaian lewat musyawarah karena enggak menuntut si suaminya tidak melaporkan dan menerima kenyataan,” kata Kompol Imran, Rabu (20/5/2020).
Sebelumnya, pihak kepolisian membuka kesempatan untuk suami dari Neng membuat laporan polisi. Namun tindakan tersebut tidak dilakukan.
“Kalau mau dilaporkan silakan, tapi kalau enggak pun nggak masalah. Ternyata enggak mau dibuatkan LP, makanya kita sudah selesai,” katanya