Suami Pembakar Istri di Surabaya Ditangkap
Surabaya – Maspuryanto (45), pembakar istri di rumah kos Jalan Ketintang Baru II Surabaya, berhasil ditangkap. Pria yang sehari-hari penjual juice di Royal Plaza ini, ditangkap setelah kabur usai membakar Putri Narulita (19), Selasa (15/10) pagi.
Kasat Reskrim AKBP Sudamiran saat dikonfirmasi membenarkan terkait informasi penangkapan suami bakar istri.
“Benar sudah tertangkap. Nanti akan dirilis,” kata kasat saat dihubungi detikcom, Kamis (17/10/2019).
Informasi yang dihimpun pelaku yang diketahui warga Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, itu ditangkap Rabu (16/10) malam sekitar pukul 17.45 WIB di pemberhentian bus kawasan Lasem. Sebelumnya Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Resmob Polres Rembang untuk menangkap pelaku.
Saat itu pelaku diketahui hendak pulang ke rumahnya di Pati, Jawa Tengah dan melakukan pengecekan kendaraan Bus Widji yang ditumpangi pelaku.
Peristiwa bermula Selasa (15/10) sekitar pukul 08.30 WIB, Putri bersama anak serta ibunya, Sumiyati (40) pulang ke kos. Tujuannya untuk mengambil pakaian karena akan pulang kampung, di Desa Sembung, Kecamatan Parengan, Tuban. Putri dan pelaku terlibat cekcok sebelumnya.
Putri pun memilih tinggal dengan ibunya yang menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di kawasan Ploso. Namun tiba di kos kawasan Ketintang Baru, tiba-tiba Putri menjerit meminta tolong dan keluar dari kamar. Tubuhnya terbakar dan tempat tidurnya ikut hangus.
Sementara ibunya yang menunggu di luar kos melihat menantunya melarikan diri dengan membawa motor matic milik penjaga kos. Sementara anaknya meminta tolong dan masuk ke kamar tetangga untuk masuk ke bak mandi. Ibunya pun membawa anaknya ke RSI namun dirujuk ke RSU dr Soetomo.
Kini, korban mendapat perawatan intensif setelah menjalani operasi pencucian luka atau debridemant. Namun wanita muda dengan satu anak itu hanya mampu berkomunikasi melalui bahasa isyarat.