Suami Memaafkan, Kasus Penyiraman Air Panas Selesai Secara Musyawarah
Kasus penyiraman air panas yang dilakukan istri terhadap suami di Kampung Bingkuang, Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, akhirnya berujung damai. Hal itu setelah pihak suami datang ke kantor polisi untuk mencabut laporan terhadap istrinya.
Kapolsek Carenang, Iptu Samsul Fuad membenarkan jika kasus penyiraman air panas yang dilakukan oleh Sukriah (31) terhadap suaminya, Sopan Sopian (38) sudah diselesaikan secara kekeluargaan tanpa ada tuntutan apapun dari pihak keluarga korban.
“Diselesaikan secara musyawarah. Korban (Sopan Sopian, red) beserta keluarganya datang ke Polsek untuk tidak melanjutkan proses hukum dan sudah mencabut laporannya,” kata Kapolsek kepada Poskota.co.id, Selasa (8/6/2021).
Menurut Kapolsek, laporan itu dicabut karena pihak istri telah minta maaf dan pertimbangan anak-anaknya masih kecil dan butuh kasih sayang orang tua. Sehingga, hasil mediasi disepakati bahwa kasus tersebut diselesaikan secara damai.
“Pertimbangan laporannya dicabut karena anak-anaknya masih kecil serta pihak istri juga sudah menyampaikan permohonan maaf,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan peristiwa penyiraman air panas yang dilakukan istri kepada suaminya itu terjadi pada Jumat (4/6/2021). Namun kepolisian baru menerima laporan kasus itu pada Sabtu (5/6/2021) siang.
Pada hari nahas itu, korban diketahui pulang pagi setelah dua hari tidak pulang. Sebagai seorang istri, Sukriah bertanya kemana saja selama dua hari suaminya tidak pulang. Bahkan saat pulang juga, suaminya tidak juga memberikan uang.
Bukannya jawaban atau uang belanja yang didapat, Sukriah mengaku malah mendapat perlakukan kasar, setelah sebelumnya terjadi cekcok mulut. Setelah itu, korban tidur di sofa ruang tamu.
Kesal lantaran ulah suaminya, ibu tiga anak ini tak lama kemudian pergi ke dapur mengambil air panas dan menyiramkan ke tubuh korban yang sedang tidur pulas.