Sopir Nekat Mencuri Brankas Majikan untuk Modal Usaha
TANGERANG SELATAN – EH, (31), satu dari dua pelaku pencurian brankas di Apartement Amarta Pura, Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang pada Kamis (11/7/2020) ditangkap.
Setelah ditangkap diketahui pelaku merupakan sopir korban. “Saya pernah masuk ke rumah bos, makanya saya tahu ada berangkas disitu,” ujar EH di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (7/9/2020).
EH menuturkan meski sudah bekerja selama dua tahun, namun dirinya mengaku baru sekali mencuri untuk modal usaha. “Baru sekali (mencuri). Uangnya buat modal usaha buka bengkel, beli tas, handphone, dan perhiasan,” tuturnya.
Dengan mengajak serta temannya yang berinisial AAS (31), pelaku menggasak brangkas yang berisi uang sebanyak USD 45 ribu dengan cara mencongkel menggunakan linggis. “Pakai linggis (bongkarnya) bersama AAS,” katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku pencurian bangkas milik WNA Korea di Apartement Amarta Pura, Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang di dua lokasi berbeda.