Soal Video Maling Handphone yang Diikat di Tiang, Begini Kata Polisi
Sebuah video yang dibagikan akun Instagram @info_pondokgede pada Minggu (27/6/2021), memperlihatkan seorang pria diikat di tiang.
Dalam keterangan video itu tertulis bahwa pemuda berjaket hitam yang menangis tersebut diduga seorang maling handphone (HP) di sebuah toko swalayan daerah Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, Iptu Tamat Suryani membenarkan peristiwa pada video tersebut bahwa pria itu memang seorang jambret.
“Ini pelaku jambret HP kepergok korban lalu dikejar dan berhasil ditangkap warga masyarakat lalu diamankan petugas Polsek Pondok Gede yang sedang patroli,” katanya kepada wartawan, Senin(28/6/2021).
Lanjutnya, pelaku beraksi kala korbannya sedang jaga toko di Pasar Kecapi, Pondok Gede, Kota Bekasi. Lalu, pelaku masuk ke dalam toko tersebut.
“Pas korban tertidur melihat pelaku masuk ke toko namun tidak curiga. Saat pelakunya pergi, korban melihat HP yang ditaruh di atas meja ternyata kok tidak ada, terus korban mengejar pelaku sambil berteriak sehingga mengundang perhatian warga,” ucapnya.
Lantas, pelaku dikejar dan berhasil di tangkap oleh korban bersama warga. HP milik korban didapatkan kembali dari tangan pelaku
“Saat bersamaan mobil patroli polisi Polsek Pondok Gede sedang patroli lalu mendapat laporan dari masyarakat lanjut petugas mengamankan dan mengevakuasi pelaku ke Polsek Pondok Gede,” jelasnya.
Atas tindakannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.