Siswi Tsanawiyah Dicekoki Miras lalu Diperkosa, Buruh Serabutan jadi Tersangka
Bejat! Pria buruh serabutan di Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, mencekoki gadis tetangganya dengan miras lalu disetubuhi.
Akibatnya, pelaku RS (21) harus mempertanggungjawabkan aksi amoralnya ke polisi. RS ditangkap polisi di rumahnya di Plered setelah orang tua korban melaporkan kasus pelecehan seksual yang menimpa korban.
Peristiwa itu terjadi berawal saat RS bersama teman-teman tongkrongannya menggelar pesta miras lalu mengajak korban.
Entah kenapa korban yang masih duduk di bangku sekolah madrasah tsanawiyah teperdaya hingga akhirnya tak sadarkan diri. Saat itulah, pelaku menyetubuhi korban.
Orang tua korban yang khawatir putrinya itu tak pulang ke rumah lalu melapor ke aparat kampung setempat. Mereka pun kemudian melakukan pencarian hingga sebuah petunjuk mengarahkan ke rumah RS. Benar saja perempuan 16 tahun itu ada di rumah RS dalam keadaan tak karuan. Ia bercerita dirinya telah disetubuhi RS.
“Dari sana awal cerita kelam terbongkar,” jelas Kanit PPA Satreskrim Polres Purwakarta Aiptu Agus Permana, Senin (14/6/2021) sore.
Pengakuan korban dicekoki terlebih dahulu hingga tak berdaya lalu disetubuhi. “Setelah cukup kuat bukti, kami mengamankan RS di rumahnya bersama barang bukti,” ujar Agus.
Saat ini tersangka telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Purwakarta dan terancam hukuman 15 tahun penjara.