Sindikat Pengedar Sabu asal Medan Ditangkap di Pematangsiantar
PEMATANGSIANTAR – Sindikat pengedar narkoba asal Medan dan Pematangsiantar ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar, Sumatera Utara, Minggu (14/2/2021) dini hari. Polisi menangkap empat pemuda yang diduga anggota sindikat narkoba , di mana dua di antaranya warga Medan.
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Narkoba,AKP Kristo Tamba mengatakan, pengungkapan diduga sindikat dan pengguna narkoba jenis sabu berawal dari tertangkap pria berinisial U (26) di depan salah satu sekolah di Jalan Patuang Anggi, Kecamatan Siantar Utara.Dari pengembangan polisi menangkap tiga tersangka lain berinisial O (21), R (23) warga Medan di rumah B (34) di Jalan Dwikora,kecamatan Siantar Utara.
“Dari tersangka U ditemukan 2 paket sabu yang pengakuannya dibeli dari O dan R di rumah B. kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap ketiganya,” ujar Kapolres, Minggu (14/2/2021).
Boy menambahkan dari dompet tersangka O ditemukan uang tunai Rp 1,6 juta lebih diduga uang hasil penjualan narkoba.
Kepada polisi, tersangka U juga mengaku masih menyimpan narkoba di rumahnya. Saat digeledah, ditemukan lagi barang bukti 2 paket narkotika. Sehingga total barang bukti menjadi 2,83 gram sabu.