Sikat Belasan Motor, 3 Residivis Curanmor Kediri Tersungkur Terkena Tembakan Polisi
KEDIRI – Aksi kejahatannya banyak meresahkan masyarakat, tiga residivis pencurian motor (Curanmor) tersungkur usai dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota Satreskrim Polres Kediri.
Ketiganya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan, karena berupaya melawan saat akan ditangkap. Dari ketiga tersangka, polisi juga menyita belasan sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual.
Para tersangka yang berhasil diringkus tersebut diketahui bernama M. Kholik (44) warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu; Yuli Hadi (35) dan Suyanto (35) keduanya warga Desa Tertek, Kecamatan Pare.
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pelaku merupakan anggota komplotan curanmor yang diincar petugas. “Ketiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha kabur serta membahayakan diri petugas saat ditangkap,” ujarnya.
Menurut pengakuan pelaku, mereka pertama kali bertemu saat sama-sama menjalani hukuman di lapas. Berbekal kunci T, mereka menyasar sepeda motor di area sawah yang ditinggal bekerja pemiliknya.
Kawanan ini telah belasan kali beraksi mencuri motor korbannya. Mereka beroperasi di wilayah Kediri, Nganjuk, dan Blitar. Kepada petugas mereka mengaku sudah menggasak sekitar 16 motor.
Akibat perbuatannya, tiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Polres Kediri mengimbau, masyarakat yang merasa menjadi korban curanmor untuk mengecek dan mengambil motornya tanpa dipungut biaya.