Sidang Lanjutan Kasus HP Ilegal, Tiga Pegawai Toko Bingung Saat Ditanya Hakim
JAKARTA – Sidang lanjutan atas kasus handphone (HP) ilegal yang menjerat youtuber Putra Siregar, kembali digelar Selasa (18/8/2020). Tiga orang saksi yang merupakan pegawai PS Store hadir dan bingung saat ditanya Majelis Hakim apakah imei di handphone yang dijualnya terdaftar atau tidak.
Ketiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu sendiri, dua orang diantaranya merupakan pegawai toko yang sempat diamankan saat penggerebekan yang dilakukan Kanwil Bea Cukai DKI Jakarta.
“Saya sebagai customer service di toko, tugasnya melayani pelanggan,” kata satu saksi saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (18/8).
Saat ditanya apakah handphone yang dijual di tempatnya mereka bekerja, asli atau nomor imeinya terdaftar di Kementerian Perindustrian.
Ketiga saksi ini pun kompak menjawab bahwa sepengetahuan mereka handphone yang dijual di PS Store asli dan sudah melewati proses kepabeanan. “Handphone yang dijual asli,” ucapnya.
Namun saat dipertegas hakim bagaimana mereka mengetahui keaslian handphone dan urusan kepabeanan yang dijual, ketiganya mulai kebingungan. Para pegawai ini hanya menjawab bahwa Putra mendapat handphone dari orang bernama Jimmy.
“Jimmy ini siapa, harusnya saudara bisa mempertanggungjawabkan siapa Jimmy ini. Apakah sebagai agen, suplier. Jangan bilang dari Jimmy terus,” ujar Majelis Hakim.
Ketiga pegawai itu pun kembali ditanya perihal handphone yang dijual. Namun lagi-lagi mereka menjawab “Tidak tahu,” jawab satu pegawai customer service PS Store.