Setelah Ditangkap Polisi, Wanita Pelaku Mesum di Halte Bus Senen Mengaku Mendapat Imbalan: Emangnya Kenapa
Pelaku mesum di Haltebus Senen, yang videonya sempat viral di medsos, bernama Meriska Amelia alias MA (21), berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Senen beserta Polres Jakarta Pusat.
Kepada petugas, pelaku mengaku menyadari perbuatannya dan menurutnya mendapat imbalan uang yang digunakannya untuk membeli rokok.
“Nggak apa-apa, emangnya kenapa,” ketus MA saat ditanya petugas perihal aksi asusilanya itu, Senin (25/1/2021).
Tersangka yang berperawakan agak gemuk dan berkulit putih tersebut, juga sempat berubah-ubah saat ditanya petugas.
Perika Kejiwaan
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Burhanuddin mengatakan, pada pemeriksaan awal di Polsek Senen tersangka mengaku diberi uang Rp22 ribu oleh pria pasangannya.
“Jadi untuk MA dan pasangannya tersebut kenal di TKP (tempat kejadian perkara), pasangannya sering lewat Halte dan lihat MA juga sering duduk dan diajak lah (oral, red),” ungkapnya.
Terkait pernyataan yang kerap berubah-ubah tersebut, Burhanuddin pun mengaku akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.
Akibat perbuatannya, MA dikenai Pasal 281 KUHP tentang tindakan Asusila dengan jerat pidana kurungan 2 Tahun 8 bulan.
Sebelumnya, heboh pasangan berbuat asusila di Halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen tepatnya di depan SMKN 34 Jakarta, pada Kamis (21/1/2021) malam. Aksinya sempat direkam warga dan videonya viral di Medsos.