Sering Berlaku Tak Senonoh Pertontokan Burungnya, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
BEKASI – Sering mempertontonkan kemaluannya (burungnya) di depan umum sambil onani, Brusly (40) diciduk Polrestro Bekasi. Terduga pelaku diciduk usai melakukan aksinya di hadapan anak-anak di Jalan Citarum X Blok A9, No 30 RT 04 RW 07 Perum Graha Pemda Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Senin (20/1/2020).
“Pelaku kami tangkap tadi pagi, Kamis (24/1/2020) di rumahnya tanpa perlawanan. Pelaku mengakui perbuatannya. Setelah terekam cctv dan viral, kami langsung penyelidikan dan menangkap pelaku,” jelas Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Kamis.
Hendra menjelaskan, motif pelaku hanya mencari kepuasan seks. Sehingga, ketika dia melihat sosok yang disukainya, pelaku melakukan perbuatan tak seronoh.
“Hingga mengeluarkan sperma di hadapan anak gadis yang masih di bawah umur ketika kejadian. Namun, sasarannya bukan hanya anak di bawah umur saja tapi orang dewasa juga,” ujarnya.
Dari penyelidikan, kata Hendra, hubungan rumah tangga pelaku berjalan normal tanpa ada tekanan apa pun dari sang istri yang ibu rumah tangga itu. Pihak keluarganya pun tidak tahu dengan kelakuan memalukan ini.
Kendati memiliki 2 orang anak yang sudah besar, Namun BW bersikap normal di keluarganya. “Kalau faktor ekonomi tidak. Tekanan dari sang istri juga tidak. Kami akan merekomendasikan ke Psikiater untuk diperiksa Psikologisnya. Seperti apa hasilnya nanti kami akan tes,”jelas Hendra.
Prilaku exiobhionisme (mempertontonkan) dimuka umum dapat dilakukan seketika itu juga jika hasrat seksnya tidak dapat dibendung. “Baru 2 tahun ini. Saya puas aja melakukan di depan orang yang benar saya sukai. Kalau lagi kepengen aja liat perempuan. Sehari sekali. Tapi ga setiap hari. Tidak ada maksud lain. Istri tidak ada tekanan,”kata BW tertunduk lemes sambil meneteskan air mata.
B yang bekerja sebagai driver ini yang juga warga Cikarang ini dapat beraksi dimanapun dia berada. Sampai dirinya pun tak hapal dimana saja dia melakukannya apakah sambil olah raga ataupun habis pulang kerja. Aksinya itu secara spontan dilakukannya didepan wanita yang dianggap olehnya yang disukainya.
Ketika kejadian pelaku berbuat onani di hadapan 5 orang anak-anak di bawah umur tersebut terekam cctv. Kemuadian diunggah di Youtube dan menjadi viral.
Video dengan durasi 50 detik yang diunggah mempertonton kan seorang lelaki menggunakan sepeda motor melakukan onani dipinggir jalan dengan posisi diatas motor. Pengendara yang memakai jaket hitam itu masih lengkap menggunakan helm.
Atas perbuatan pelaku BW kata Hendra, pelaku dikenai pasal 36 Undang- undang RI. No.44 Tahun 2008 tentang Pornogragrafi. Pelaku diancam kurungan penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp5 miliar.