Seorang Karyawati di Depok Jadi Korban Begal Payudara di Depan Komplek AL Cinere
Seorang karyawati di Depok, menjadi korban pelecehan begal payudara di depan Komplek Angkatan Laut (AL) Jalan Punak, Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Kamis (26/08/2021) malam.
Korban D (27), menjadi korban begal payudara pada saat dalam perjalanan pulang ke rumah.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB pada saat melintasi Jalan Punak dari arah Pondok Labu dengan mengendarai motor jenis matik.
“Kejadian tepat di depan danau ke arah Mall Cinere, sempat memperlambat laju motor karena ada tanggul. Namun dari samping langsung dipepet oleh motor matic langsung meremas payudara sebelah kanan,” ucap D dalam keterangan pers rilis yang didapatkan Poskota, Sabtu (28/8/2021).
Korban spontan teriak dan sempat mengundang perhatian orang banyak namun pada saat kejadian pelaku berhasil lolos.
“Motor pelaku jenis matic antara Honda Beat atau Vario warna gelap. Pelaku seorang laki-laki langsung meremas payudara yang sebelah kanan,” ungkapnya.
Setelah kejadian itu korban langsung mengejar pelaku sambil menendang menggunakan kaki namun tidak kena.
“Saat itu saya teriak maling, sampai ada satu orang dalam mobil menggunakan sedan hitam diduga anggota TNI mencoba mengejarnya yang lari ke arah mall. Namun karena pelaku sudah jauh sekali dan diduga masuk ke jalan kecil, sehingga tidak terkejar,” tuturnya.
Sementara itu korban tidak mengetahui ciri-ciri pelaku. Namun kendaraan motor yang digunakan jenis matic berwarna gelap.
“Untuk ciri-ciri pelaku menggunakan jaket dan helm hitam, menggunakan jaket dan helm hitam serta tidak ada plat polisi,” imbuhnya.
Pada saat waktu bersamaan korban warga Depok ini langsung mendatangi Polsek Cinere setelah diterima anggota dilimpahkan ke unit PPA Polres Metro Depok.
“Karena di Polsek Cinere tidak ada unit pelayanan perempuan dan anak, jadi sama anggota disuruh minta datang ke Polres Metro Depok unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk buat laporan.
“Keesokan harinya tepat Jumat (27/08/2021) siang datang ke Polres Depok buat laporan resmi. Setelah itu anggota meminta untuk divisum,” tuturnya.
Lantaran minim saksi dan bukti, lanjut D, karena situasi keadaan jalan yang sepi dan gelap serta tidak ada rekaman CCTV sehingga menyulitkan penyidik.
“Harapan saya supaya polisi dapat mengungkap kasus ini. Sehingga tidak ada lagi korban-korban lainnya lagi, ” tutupnya.
“Meskipun terdengar mustahil, semoga ruang aman bagi perempuan dan anak selalu diupayakan keberadaannya. Surat Tanda Penerimaan Laporan dan Pengaduan Nomor : LP /B/1580/VIII/SPKT/2021/Polres Metro Depok / Polda Metro Jaya Jumat 27 Agustus 2021, Kasus 281 KUHP melanggar Kesusilaan.”
Sementara itu Kapolsek Cinere Kompol Tata Irawan mengatakan laporan korban sempat diterima anggota piket SPKT.
“Mengetahui kejadian kasus pelecehan korban langsung kita arahkan ke Polres Metro Depok karena memiliki unit PPA,” pungkasnya