Seorang Ibu Bawa Sabu dalam Plastik Bening Ditangkap di Cikarang Barat
Seorang ibu rumah tangga ditangkap polisi lantaran membawa narkotika berjenis sabu di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Nahas, pelaku yang bernama Tursini alias Sella (31) itu melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Diketahui pelaku merupakan ibu rumah tangga yang diketahui tinggal di Jalan Pegangsaan, Cakung, Jakarta Timur. Dia kerap melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu dan mengedarkannya di wilayah Cikarang Barat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cikarang barat, Iptu Trisno, Rabu (17/03/2021).
Berbekal dari informasi warga, lanjut Trisno, pihaknya melakukan penyelidikan dengan memancing pelaku dengan berpura-pura menjadi pembeli.
Lalu, petugas melihat seorang wanita yang mencurigakan di Jalan Teuku Umar RT 13 RW 05, Desa Telagaasih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Tanpa menunggu lama petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap wanita itu.
Setelah melakukan penggeledahan, kata Trisno, pelaku terbukti membawa sabu yang berada di dalam dompetnya.
“Pelaku langsung kami amankan ke Mapolsek Cikarang Barat guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata dia.
Sementara itu, Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Akta Wijaya mengatakan, dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisikan sabu dan satu unit handphone.
Akta menambahkan, pelaku akan dijerat dengan pasal 112 dan 114 KHUP tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Pelaku akan kita jerat dengan pasal tentang pengedar narkotika dan obat terlarang dengan ancaman hukuman lima tahun lebih penjara” ujar dia.