Senjata untuk Menghabisi Pengusaha Perkapalan di Kelapa Gading Jenis FN 99 mm
JAKARTA – Kasus penembakan pengusaha perkapalan Sugianto, 51 hingga tewas di depan Ruko Royal Gading Square No. RG 10/16 RW. 24 Kel. Pegangsaan Dua Kec. Kelapa Gading Jakut, Kamis (13/8/2020) masih terus didalami pihak kepolisian.
Petugas hingga kini sudah memeriksa dua saksi, terkait penembakan tersebut. Polisi juga masih mendalami 4 selongsong peluru diperkirakan dari senjata api jenis FN Kaliber 9 mm.
“Polres Jakarta Utara dibantu Resmob Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan kasus penembakan ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (13/8/2020).
Dilokasi pihak kepolisian memasang police Line dan mengumpulkan barang bukti termasuk rekaman CCTV. Jasat korban kemudian dibawa ke RSCM Jakarta Pusat untuk dilakukan Visum Et Revertum.
Seperti diberitakan, peristiwa penembakan itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu korban hendak pulang makan di rumah. Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang tidak dikenal masuk kesekitar ruko sambil berlari menenteng senjata api.
Pria tersebut langsung menghampiri korban dan melakukan penembakan terhadap korban sebanyak 4 kali di Ruko Royal Gading Square No. RG 10/16.
Usai melakukan penembakan kemudian pelaku lari meloncari pagar ruko dan langsung naik grab. Akibat kejadian itu korban tewas ditempat dengan luka tembak dibagian dada, punggung dan pipi bagian kiri.
Dilokasi jasad warga Perumahan Royal Gading Mension RG 1/22 RT. 02 RW. 24 Kel. Pegangsaan Dua Kec. Kelapa Gading Jakut, polisi menemukan empat selongsong peluru. “Anggota masih mengidentifikasi pelaku penembakan,” tukasnya