Sempat Viral, 2 Preman Pakai Baju Ormas PP Peras Pedagang Pakai Clurit Dibekuk Polsek Kembangan
Peras pedagang pakai clurit, dua pemuda mengenakan kaos Ormas Pemuda Pancasila (PP) dibekuk anggota Reskrim Polsek Kembangan.
Kedua tersangka, Chairudin als Tompel, 28 dan Ahmad Sutoyo ala Yoy, 24 dibekuk tak jauh dari lokasi setelah viral di sosial media (sosmed).
Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan mengatakan, kedua tersangka melakukan pemerasan terhadap pedagang dipinggir jalan sejak bulan November hingga Desember 2020.
“Pengakuan mereka sudah 20 kali memeras perbagai macam pedagang di Jalan. Kami masih lakukan pengembangan,” kata Imam, Sabtu (19/12/2020).
Dikatakan, para tersangka mengancam para pedagang pakai clurit kemudian meminta paksa uang. Saat itu tersangka pakai baju Ormas PP.
“Untuk tersangka Tompel bukan anggota Ormas PP, namun sudah mulai sering mengikuti kegiatan Ormas PP Ranting Meruya Selatan, karena pelaku ingin bergabung,” ujarnya.
Tersangka Tompel, kata Imam merupakan residivis kasus Narkoba yang di tangani oleh Subnit Narkoba Polsek Kembangan pada bulan Juli tahun 2015 dan divonis 6 tahun penjara dan baru bebas pada bulan Februari tahun 2020.
Sedangkan, tersangka Toyo merupakan anggota Ormas PP Ranting Meruya Selatan sejak 3 tahun lalu dengan Jabatan sebagai Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK).
“Hasil tes urine Tompel positif amfetamin dan metamfetamin. Terakhir pakai narkoba pada Minggu (13/12) lalu. Untuk Toto hasilnya negatif, namun mengaku memakai shabu sekitar sebulan lalu,” pungkasnya.
Dikatakan, aksi kedua tersangka, terjadi pada Selasa (15/12/2020) dinihari. Saat nongkrong keduanya kehabisan miras namun tidak punya uang.
Tersangka Toyo lalu mengajak Tompel naik sepeda motor Mio sambil membawa clurit.
Mereka pergi ke Jalan Srengseng Raya di samping Halte SMK Satria, Toyo lalu menyuruh Tompel meminta uang kepada pedagang Ketoprak Cirebon, sedangkan ia standby di sepeda motor.
Sambil menujukkan clurit, Tompel lalu memaksa menyerahkan uang. Karena takut, pedagang ketoprak Yogi lalau menyerahkan uang Rp 50 ribu.
Kemudian mereka lanjutkan memeras pedagang Sate Padang di arah simpang Jalan H. Kelik, Kembangan mendapat Rp 50 ribu. Tompel kemudian menghampiri pedagang wedang Jahe, dan pedagang Pecel Lele.
Selanjutnya, masuk ke Warteg New Permata Bahari dan memaksa menyerahkan uang Rp 100 ribu.
“Jadi uang hasil pemerasan itu Rp 250 ribu. Dibagi Tompel ke Toyo Rp 50 ribu. Mereka kemudian kembali membeli miras,” ucapnya.
Kejadian di warteg ini kemudian viral di sosmed dari hasil penyelidikan kemudian meringkus kedua tersangka tak jauh dari lokasi, pada Kamis (17/12/2020).
Dari keduanya petugas menyita clurit, pakaian, jaket, topi yang digunakan, sepeda motor dan rekaman CCTV aksi para tersangka.