Selundupkan 0,5 Kg Sabu di Sandal, Warga Aceh Dibekuk BNNP Baten di Bandara Soekarno-Hatta
BANTEN – Upaya penyelundupan sabu seberat 500 gram melalui Bandara Soekarno-Hatta Tanggerang, Banten, berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten. Pelaku menyimpan sabunya di dalam sandal, dan berhasil ditemukan petugas BNNP Banten.
Dalam tayangan video amatir milik petugas BNNP Banten, petugas berhasil menangkap pelaku berinisial NI warga Aceh, saat baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Sabu yang rencananya akan diedarkan di Jakarta tersebut, saat digeledah disimpan dalam sandal.
Dari hasil uji laboratorium di Biddokes Polda Banten, sabu tersebut memiliki kualitas super. Untuk memusnahkannya, BNNP Banten akhirnya merebus barang bukti tersebut ke dalam air mendidih
“Rencananya narkotika jenis sabu tersebut, akan diedarkan di wilayah Jakarta. Berdasarkan pengakuan pelaku, baru pertama kali melakukan pengiriman . Saat ini masih kami lakukan pengembangan penyelidikan,” tegas Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol. Hendri Mapaung.