Sejumlah PSK yang Menawarkan Diri Via Aplikasi Online Bertarif Rp500 Ribu Terjaring Operasi Pekat Kabupaten Bogor
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan berhasil menjaring sejumlah wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) dengan menawarkan diri melalui aplikasi online,
Menurut Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana mengatakan para wanita yang sebagian besar bekerja menjadi PSK berhasil dijaring anggota pada, Jumat (04/06/2021) malam.
“Semua ada delapan orang wanita, rata-rata masih usia muda. Para wanita ini diduga sebagai wanita penghibur dengan cara menawarkan diri melalui aplikasi online,”ujarnya kepada wartawan, Sabtu (05/06/2021).
Anggota menjaring para wanita muda berpakaian seksi tersebut diamankan di wilayah Kecamatan Cibinong dan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Dalam operasi kali ini, lanjut Imam, menurunkan sebanyak 50 personel dengan sasaran tempat kost-kostan yang diduga kerap dijadikan tempat esek-esek.
“Dari delapan wanita yang diamankan, enam di antaramya PSK online dengan cara mencari pria hidung belang melalui aplikasi media sosial dengan sekali kencan tarif Rp500 ribu,” bebernya.
“Selanjutnya 8 orang yang terjaring razia akan dilakukan proses assessment oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor di mako Satpol PP.”
Pol PP Kab Bogor berhasil menjaring PSK online dalam operasi penyakit masyarakat
Pol PP Kab Bogor berhasil menjaring PSK online dalam operasi penyakit masyarakat
Sejumlah PSK Terjaring