Satu Per Satu Anak Buah John Kei Diringkus Polisi
Setelah menangkap 30 orang tersangka, Polda Metro Jaya kembali menangkap anak buah John Kei. Kini lima orang anak buah John Kei yang sebelumnya masuk DPO ditangkap
Sementara itu, ketiga pelaku berinisial WL, VHL, dan FGU terlibat dalam aksi perusakan rumah Agrapinus Rumatora alias Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten. Yusri menyebut WL berperan melakukan penembakan dengan senjata api rakitan dan mengenai kaki sopir ojol.
“Tiga pelaku ini bermain di Cluster Green Lake. WL dia yang melakukan penembakan dengan menggunakan senjata api rakitan yang mengenai sopir ojol. Senjata sudah diamankan. Perannya ikut ke dalam, saat keluar dia menembakkan dan mengenai kaki sopir ojol,” katanya.
Sedangkan FGU disebut menyiapkan bensin di dalam mobil untuk membakar rumah Nus Kei. Peran VHL adalah menabrak gerbang dan sekuriti perumahan.
Seperti diketahui, polisi sebelumnya telah mengamankan 30 orang, termasuk John Kei, terkait aksi penyerangan brutal di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, dan Duri Kosambi, Jakarta Barat, pada Minggu (21/6) siang. Dengan bertambahnya lima orang, total kini sudah ada 35 tersangka yang telah ditangkap polisi.”VHL, Vigor, ini adalah sopir kendaraan Fortuner yang menabrak pintu gerbang dan sekuriti di sana. Setelah ikut membantu merusak dan sebagai sopir itu yang menghantam, dia menerobos dan menabrak salah seorang sekuriti yang ada,” pungkasnya.
John Kei diduga merencanakan aksi pembunuhan terhadap Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, yang juga pamannya sendiri. Polisi menyebut penyerangan dipicu konflik antara Nus Kei dan John Kei soal uang hasil penjualan tanah di Ambon.
polisi.
“Sekarang ini berhasil mengamankan ada 5. Kemarin kan 3, saya lengkapi lagi sekarang, jadi total sudah diamankan 5,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat merilis kasus di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Yusri menyebut kelima DPO tersebut berinisial Tuce, YBR, WL, VHL, dan FGU. Para pelaku diamankan di sejumlah tempat yang berbeda, salah satunya ada yang menyerahkan diri ke Polres Depok, yakni Tuce.
“Kemudian ada tiga DPO yang diamankan di Cianjur,” katanya.
Yusri mengatakan, selain yang menyerahkan diri ke Polres Depok, para pelaku diamankan pada Rabu (24/4). Pelaku YBR diamankan di kediamannya di Bekasi dengan sejumlah barang bukti senjata tajam.
Yusri membeberkan peran kelima tersangka ini. Salah satunya, T, merupakan pelaku yang beraksi di Kosambi, Jakarta Barat, dalam peristiwa pembacokan anak buah Nus Kei. Dia menyerahkan diri ke Polres Depok karena merasa resah dan ketakutan keluarga bisa menjadi sasaran balas dendam.”YBR ini masuk selama daftar ketiga klaster Titian. Karena muncul nama dia, kita lakukan penggeledahan di rumahnya, kemudian ditemukan senjata tajam, ada anak panah, busur, pipa besi,” katanya.
“T ini terlibat perannya ikut menganiaya korban yang luka berat itu ada 1 kali pembacokan. Kemudian juga ikut berperan membacok korban yang meninggal dunia (Erwin),” katanya.
Kemudian YBR, sebut Yusri, terlibat dalam perencanaan aksi kejahatan di dua lokasi berbeda. Menurutnya, YBR hanya terlibat menjadi pelaku dalam klaster di markas John Kei di Medan Satria, Bekasi, tanpa ikut ke Kosambi dan Green Lake City.
“Dia ikut di dalam perencanaan pada saat itu, tapi yang bersangkutan tidak berangkat ke TKP. Yang bersangkutan tidak ikut beraksi di TKP,” katanya.