Satpol PP Amankan 28 Orang Mesum di Hotel Zen Rooms Kasira, Bintaro Sektor 7
TANGSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakuan operasi tangkap tangan terhadap 28 orang pasangan bukan suami isteri di Zen Rooms Kasira, Bintaro sektor 7, Tangsel.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry mengatakan operasi tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah terhadap pasangan muda-mudi yang sering keluar masuk hotel.
“Operasi tersebut dilakukan lantaran adanya informasi dari warga setempat yang resah lantaran tempat tersebut dijadikan tempat mesum PSK online dan tempat kumpulnya muda-mudi yang dianggap meresahkan masyarakat,” ujar Muksin saat dihubungi poskota.co.id, Minggu (18/10/2020).
Muksin menambahkan, dari 28 orang tersebut didapati enam wanita yang merupakan pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri melalui aplikasi, dan tiga diantaranya masih dibawah umur.
“Ada 10 pasangan bukan suami isteri, dan enam PSK, tiga diantaranya belum berumur 18 tahun, serta dua orang temennya PSK yang sedang bertamu,” katanya.
ke-28 orang tersebut, ujar Muksin, selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tangsel untuk dilakukan pendataan. Dan untuk yang berpasangan bukan suami isteri akan panggil orangtuanya untuk menjemput.
“Sedangkan PSK online kita serahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan untuk dilakukan pemeriksaan juga oleh Dinas Sosial yang selanjutnya dikoordinasikan ke Polres (Tangsel) apabila didapat ada tindak pidana perdagangan orang,” katanya.