Sabu Cair Senilai Rp 1 Miliar Diungkap di Parepare, 1 Pelaku Ditangkap
Parepare –
Polisi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu cair di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Jumlah sabu cair yang diungkap itu bernilai mencapai Rp 1 miliar.
Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto mengatakan sabu cair tersebut terungkap dari hasil penangkapan tersangka SR (33), warga Kota Tarakan, Kalimantan Timur. Tersangka ditangkap di salah satu kamar hotel di Parepare.
“Dari hasil keterangan tersangka SR, barang tersebut milik SD dan KD yang merupakan rekannya di Tarakan. Selanjutnya, barang tersebut diminta untuk diantarkan ke Kabupaten Sidrap dengan upah Rp 10 juta,” kata Budi, Selasa (11/08/2020).
“Jika ditaksir, total harga barang haram tersebut mencapai Rp 1 miliar lebih, dan tentunya dapat menyelamatkan kurang lebih 10.000 jiwa yang terhindar dari penyalahagunaannya,” terangnya.
“Tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun penjara. Selanjutnya, kami akan ke Tarakan untuk melakukan pengembangan,” pungkasnya.Kasat Narkoba Polres Parepare AKP Suardi menambahkan, sabu cair ini merupakan modus baru yang pertama kali ditemukan. Barang tersebut tidak berbau dan hampir sama dengar air mineral. Sehingga bisa mengelabui petugas bandara, karena tidak terbaca oleh X-Ray.