Rutan Gresik Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Disimpan Dalam Kepala Ikan Bandeng
GRESIK – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam rutan pada Sabtu (28/8/2021). Untuk mengelabui petugas, dua paket barang haram itu ditaruh di dalam kepala ikan bandeng.
Kepala Rutan Gresik Aris Sakuriyadi menceritakan bahwa, temun sabu itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, seorang pengunjung berinisial HA (25) hendak menitipkan makanan kepada warga binaan berinisial SR. “Warga binaan kami berinisial SR terjerat kasus narkotika,” ujar Aris.
Gerak-gerik HA yang gelisah membuat petugas curiga. Dua petugas pelayanan kunjungan pun mengamankan HA sambil memeriksa bandeng bumbu kuning khas pesisir yang dia bawa. “Sesuai SOP yang berlaku, petugas melakukan penggeledahan makanan yang dititipkan dan meminta HA untuk menyaksikan,” terang Aris.
Satu per satu bagian bandeng dipotong menggunakan pisau dan gunting. Petugas curiga saat memotong bagian kepala yang alot. Ternyata, di dalam rongga kepala ikan yang banyak dibudidayakan di gresik itu ditemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik dan lakban hitam. “Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Cerme untuk tindakan lebih lanjut,” ujar Aris.
Dia menegaskan, selama ini pihaknya memang memperketat pengawasan serta layanan penitipan barang dari keluarga warga binaan. “Ini sebagai wujud deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan satker yang dipimpinnya bebas dari narkotika,” pungkas Aris. Baca Juga: Tinggal di Gubuk Reyot, Mak Karyem Dapat Bantuan Wabup Karawang.