Rumah Dijadikan Pabrik Narkoba Oleh WNA, Ini Barang Bukti Yang Diamankan Polisi
Dua orang tersangka Warga Negara Asing (WNA) berinisial BF dan FS diamankan polisi lantaran telah memproduksi sabu di sebuah rumah mewah kawasan Karawaci, Tangerang, Rabu (1/9/2021).
“Dua orang yang kami amankan berinisial BF dan FS,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Kedua tersangka kini digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari penangkapan itu, penyidik mengamankan sabu diduga hasil produksi, cairan dalam galon air diduga sabu cair dan peralatan lainnya untuk mengolah.
“Kami amankan diduga sabu hasil produksi, cairan dalam galon air diduga sabu cair dan peralatan lainnya untuk mengolah,” jelas Danang.
Meski begitu namun Danang tidak membeberkan lebih jauh jumlah barang bukti yang diamankan, sebab saat ini masih dalam pengembangan.
Danag juga tidak bisa menjelaskan lebih jauh terkait penangkapan kepada kedua tersangka.
“Sementara masih dalam proses pengembangan,” jelasnya.
Sebelumnya, rumah mewah dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis sabu di Komplek Perumahan Mewah di Kawasan Karawaci, Tangerang, digerebek satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (1/9/2021).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady wibowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh penyidik.
“Benar kami baru saja melakukan penggerebekan laboratorium narkoba di salah satu perumahan mewah,” ujarnya dikonfirmai Kamis (2/9/2021).
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menegaskan bahwa pihaknya baru saja menggerebek rumah yang dijadikan pabrik narkoba.
Dikatakan Danang, penggerebekan tersebut merupakan hasil dari pengembangan pengungkapan kasus sebelumnya di Kalideres, Jakarta Barat.
Dari penggerebekan itu, pihaknya mengamankan dua orang tersangka.