Reuni Berdarah, Gelar Pesta Miras Pria Boyolali Tusuk Teman Lama hingga Tewas
BOYOLALI – Peristiwa berdarah mewarnai acara reuni teman lama di Kabupaten Boyolali, Jateng. Seorang pria berinisial P tega menusuk temannya sendiri yang sudah lama tak bertemu, saat menggelar pesta miras untuk reunian.
P yang merupakan warga Salatiga, Jateng, tega
menusuk Parju hingga tewas, saat keduanya mabuk miras. Penusukan terjadi di wilayah Kecmatan Klego, Kabupaten Boyolali. Kini P harus mendekam di sel tahanan Polres Boylali, dan diancam 15 tahun penjara.
“Kemudian mereka naik mobil bersama tiga teman lainnya. Saat di dalam mobil, mereka minum miras . Dalam perjalanan, antara pelaku dengan korban terlibat cekcok. Lalu pelaku menusuk korban,” tuturnya.
Meski sudah dibawa ke rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong. Luka tusuk yang diderita korban di bagian perut sangat parah. Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, seperti kaos dan celana panjang milik korban yang masih terdapat bercak darah, serta sebuah mobil. Sementara senjata tajam yang digunakan pelaku belum diketemukan.
Arfian menyebutkan, untuk memepertanggunjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP junto pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.