Remaja 14 Tahun di AS Diadili Karena Bunuh Mahasiswi
NAGALIGA — Seorang bocah lelaki berusia 14 tahun dituduh menusuk seorang mahasiswa di New York, Sabtu (15/2). Polisi mengatakan kasus ini diawasi ketat karena bersinggungan dengan rasialisme.
Tessa Majors baru berusia 18 tahun. Ia merupakan mahasiswi baru di Universitas Barnard. Pada 11 Desember 2019, tiga remaja menyerangnya ketika ia sedang berjalan melewati Morningside Park.
Morningside Park adalah taman yang memisahkan Universitas Barnard dengan Universitas Columbia di Harlem, lingkungan yang didominasi orang berkulit hitam di barat laut Manhattan.
Majors ditemukan di bagian luar taman, dengan darah membanjir. Dia dilaporkan AFP ditikam beberapa kali di dada, dan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.
Penusukan itu diduga dilakukan oleh Rashaun Weaver. Dia sempat dicari selama beberapa minggu sebelum ditangkap tanpa perlawanan.
Jaksa Distrik Manhattan, Cyrus Vance mengatakan Weaver akan diadili sebagai orang dewasa dengan tuduhan pembunuhan dan perampokan tingkat dua. Ia menyatakan pihak berwajib memiliki bukti video dan DNA.
“Kami yakin kami menahan orang yang menusuk Majors, dan orang itu akan menghadapi keadilan,” kata Kepala Kepolisian New York, Dermot Shea.
Seorang anak lain berusia 13 tahun diduga terlibat sebagai kaki tangan penusukan. Ia juga akan diadili, di pengadilan anak-anak. Vance menegaskan pihaknya bakal berhati-hati menangani kasus ini, dengan tetap mengupayakan keadilan bagi Tessa Majors.
“Kami sedang berurusan dengan bocah 14 tahun dan kami akan sangat berhati-hati melindungi semua hak yang ia miliki,” katanya.
Menurut Vance, sensitivitas kasus ini membuat proses penahanan Weaver jadi agak lama. Terlebih, peristiwa penusukan ini mengingatkan publik pada peristiwa Central Park Five pada tahun 1989, ketika lima remaja berkulit hitam dan keturunan Hispanik dijatuhi vonis penjara atas tuduhan penyerangan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita kulit putih. Belakangan, diketahui bahwa mereka tidak bersalah.