Razia Klub Malam di PIK, 12 Pengunjung Positif Narkoba
JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya merazia sebuah tempat hiburan malam bernama Black Owl yang berada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Sabtu (15/2/2020) dini hari.
Hasil razia tersebut ditemukan 12 pengunjung positif amphetamin dan methapethamin setelah dilakukan tes urine.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, walaupun ditemukan 12 pengunjung yang positif, pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba di lokasi tersebut. “Sekarang 12 orang telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (15/2).
Razia klub malam itu dilakukan karena polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di tempat tersebut. Yusri masih enggan membeberkan lebih lanjut mengenai razia tersebut.