Mon. Nov 18th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Raup Uang RP360 Juta dengan KTP Palsu

Polda Metro Jaya membekuk pelaku penipuan dengan modus membuat kartu kredit dengan KTP Palsu sejak 2017 meraup uang mencapai Rp360 juta pada Senin (30/8/2021).

Tersangka berinisial ICN alias I ditangkap polisi di kawasan Margalaksana, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 23 Agustus 2021 kemarin.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan pelapor merupakan bank nasional.

“Korbannya adalah BRI. Ini dia lakukan sejak 2017 sampai dengan sekarang. Yang bersangkutan memalsukan NIK dan KTP untuk membuat kartu kredit di bank,” ucap Yusri.

Penangkapan tersankga ICN alias I bermula adanya laporan yang diterima penyidik dari salah satu bank yang menjadi korbannya.

Adapun modus pelaku sebelum beraksi melakukan penipuan lebih dahulu mencari NIK atau KTP seseorang dari salah satu aplikasi.

“Saya tidak usah sampaikan aplikasinya. Kemudian dengan NIK itu dia buat KTP palsu. NIK-nya ada, fotonya beda, dan alamatnya beda,”tuturnya.

Pelaku kemudian pergi ke bank sesuai dengan alamat dari KTP yang dipalsukan untuk mengajukan pembuatan kartu kredit.

“Misalnya NIK ini adanya di Gorontalo, dia akan berangkat ke Gorontalo untuk mengajukan pembuatan kartu kredit di bank sana. Setelah jadi, tersangka mengambil uangnya menggunakan kartu kredit yang ada,” imbuhnya.

Modus palsukan KTP untuk pengajuan kartu kredit di bank berhasil meraup uang Rp 360 juta.

Nominal uang tersebut didapat pelaku dari pembuatan 15 kartu kredit disetujui bank yang dilakukan sejak tahun 2017.

“Sejak tahun 2017 itu, pengakuannya dari 15 kartu kredit (disetujui) dan mendapatkan Rp360 juta lebih dari penipuan di bank tersebut,” katanya.

 

Yusri menambahkan, pelaku dalam pemeriksaan mengaku lebih dari 15 kali mengajukan pembuatan kartu kredit di berbagai wilayah.

Namun yang disetujui dari proses pengajuan pembuatan kartu kredit dengan KTP palsu hanya 15 kali yang disetujui oleh bank.

“Ada beberapa yang tidak disetujui. Karena dia mengajukan dulu untuk pembuatan kartu kredit. Kalau tidak disetujui, ya tidak bisa. Kalau disetujui baru diambil uangnya,” kata Yusri.

Polisi mengamankan barang bukti berupa NPWP dan KTP yang dipalsukan.

Dengan kejahatanya, pelaku dijerat pasal berlapis dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman 6 tahun penjara.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.