Ratusan Warga Rusak Rumah Feri Penusuk Istri Polisi hingga Tewas
DOMPU – Ratusan warga merusak rumah Feri penusuk istri Polisi hingga tewas di Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu , Nusa Tenggara Barat, Rabu (23/12/2020). Ratusan warga yang ada melampiaskan kemarahan dengan merusak rumah pelaku pembunuhan Intan Komala Sari istri polisi tersebut meski rumah tersebut dijaga petugas.
Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel mengatakan, pengerusakan tersebut buntut dari perbuatan tersangka yang tega membunuh istri polisi secara keji.
“Ratusan warga yang emosi tidak bisa lagi ditahan oleh aparat kepolisian yang berjaga di lokasi rumah tersebut. Sehingga warga secara leluasa melakukan pengerusakan mulai dari menaiki atap rumah pelaku hingga kondisi rumah rusak dan tidak bisa ditinggali lagi,” kata dia.
Pelaku yang saat ini, kata dia, sedang dilakukan pemeriksaan secara mendalam namun motif pelaku membunuh istri polisi sampai hari ini belum jelas lantaran pelaku berbelit belit dalam memberikan keterangan.
“Sementara pelaku Feri diancam dengan Pasal 353 ayat 3 dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tandasnya.Sebelumnya usai melakukan aksinya Feriansya alias Feri yang coba kabur ditangkap dalam masjid, Senin malam 21 Desember 2020. Pelaku yang hendak diamuk massa yang marah terpaksa dikeluarkan paksa dari dalam masjid dengan cara diseret.
Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa yang marah dan ingin menghakimi pelaku.
Feri akhirnya bisa dikeluarkan dari dalam masjid dalam keadaan hidup dan langsung dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan.