Putar Arah Saat Razia, Pengemudi di Aceh Kepergok Kantongi Ekstasi
Aceh Tamiang –
Pengemudi mobil di Aceh Tamiang, Aceh, berusaha kabur ketika melihat razia polisi lalu lintas (Polantas). Namun, saat didatangi polisi, rupanya pengemudi itu kedapatan mengantongi narkoba.
Penangkapan pelaku berawal dari razia rutin yang digelar di Jalan Medan-Banda Aceh atau di depan markas Satlantas Polres Aceh Tamiang, Senin (9/3/2020). Di tengah-tengah razia, muncul mobil Ford berpelat BK-1858-RJ yang dikemudikan pelaku AR.
Pelaku yang mengemudi dari arah Banda Aceh tiba-tiba menghentikan mobilnya tak jauh dari lokasi razia dan berusaha berputar arah untuk kabur. Namun, polisi yang tengah melakukan razia mendatanginya.
Menurut Andrew, AR tidak berkutik ketika ditangkap polisi. Usai diciduk, AR diserahkan ke personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tamiang untuk menjalani pemeriksaan.
“Pengemudi beserta barang bukti kita serahkan kepada Satres Narkoba guna proses lebih lanjut,” jelas Andrew.
Hal serupa juga terjadi di Kota Langsa, Aceh. Pengemudi mobil Avanza berpelat BK 1003 OK kabur ketika melihat razia di wilayah Kecamatan Langsa Baro. Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu kabur meninggalkan mobil serta seorang perempuan di dalam mobil.
Ketika digeledah, ditemukan bungkusan berisi sabu seberat 25,26 gram yang dibungkus dengan tisu dan dicampur dalam bungkusan ikan pepes. Barang bukti itu sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polda Aceh.
“Perempuan tersebut sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Langsa. Jadi belum tahu (status perempuan tersebut), masih penyidikan lebih lanjut. Identitas pengemudi mobil tersebut masih diselidiki,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani.