Pura-pura Test Drive, Oknum Pengacara di Bali Bawa Kabur Mobil
Denpasar – Mohamad Husein (48) babak belur dipukuli warga karena diduga nekat membawa kabur mobil dari showroom di Bali. Pria yang disebut bekerja sebagai pengacara itu mulanya pura-pura akan melakukan test drive.
“Pelaku berpura-pura membeli mobil di showroom korban, selanjutnya pelaku kabur membawa mobil Toyota Avanza DK 488 IS milik korban,” kata Dirkrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan kepada wartawan di Denpasar, Bali, Sabtu (23/11/2019).
Peristiwa itu terjadi Jumat (22/11) sekitar pukul 15.00 WITA. Kala itu pelaku datang ke showroom mobil di Jl Tukad Batanghari X, Panjer, Denpasar Selatan dan berpura-pura membeli mobil dan melakukan test drive.
“Saat sampai di simpang tiga Tukad Yeh Aya pelaku mau beli bensin mobil dan menyuruh korban turun untuk beli bensin dengan mengasih uang korban Rp 50 ribu. Setelah itu dilanjutkan lagi test drive lagi ke arah Jl Tukad Unda dan berhenti lagi di Jl Tukad Yeh Unda dan pelaku menyuruh korban beli minuman, pada saat korban turun kemudian pelaku langsung kabur membawa mobil Avanza,” beber Andi.
Tak berselang lama, sekitar pukul 16.00 WITA tim resmob Polda Bali menangkap pelaku di Jl Pulau Ayu, Pedungan. Husein dan barang bukti mobil pun dibawa ke kantor polisi. Atas perbuatannya Husein dijerat dengan pasal 372 KUHP.