Pura-pura Tawarkan Pekerjaan, Penipu Pinjam Motor Ojol Ternyata Bablas Tapi Diringkus Polsek Kebayoran Lama
JAKARTA – Modus pura-pura menawarkan pekerjaan sopir, seorang penipu pinjam motor ojol (korban), ternyata bablas motor dibawa kabur. Tapi diringkus Polsek Kebayoran Lama di Karawang.
Gerak aparat Polsek Kebayoran Lama berhasil meringkus penipu tersebut, dan juga penadah sepeda motor.
Kedua tersangka SR alias Y berperan sebagai penipu dan membawa kabur sepeda motornya korban dan S berperan sebagai penadah.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Indra Ranudikarta, Jumat (8/1/2021) mengatakan, SR telah melakukan 11 kali pencurian sepeda motor selam setahun terakhir. Dari 11 kali beraksi, 10 kali ia menggasak sepeda motor di wilayah Jakarta Selatan.
“Pelaku sudah 11 kali beraksi, 10 di antaranya dilakukan di Jakarta Selatan. Tujuh kali di wilayah Kebayoran Lama, tiga di Tebet dan sekali di Tangerang,” kata Kapolsek Kompol Indra.
Modus yang dilakukan SR, yakni berpura-pura menawarkan pekerjaan sebagai sopir pribadi, dengan iming-iming gaji yang besar. Pelaku biasanya menyasar tukang ojek online yang ingin beralih profesi.
Bila korban setuju, pelaku biasanya berjanji akan menemui korban pada keesokan harinya di tempat yang diklaimnya sebagai lokasi kerja.
Usai korban berada di lokasi, pelaku kemudian berpura-pura meminjam motor korban.
“Pelaku pura-pura beli rokok atau foto copy lalu meminjam motor. Saat motor diserahkan lalu pelaku tidak kembali, motor dibawa kabur,” katanya.
Pelaku, sambung Indra, dapat ditangkap di wilayah Karawang, Jawa Barat. Sepeda motor hasil curian juga dijual di sana dengan kisaran harga Rp 3 juta untuk setiap unitnya.
“Dari tangan pelaku kita berhasil menyita enam unit sepeda motor hasil kejahatan dan uang kejahatannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun.