Pura-pura Diserempet Lalu Jarah Kontainer, Perampok di Medan Menyamar Jadi Polisi
NAGALIGA – Sindikat perampok truk kontainer yang kerap beraksi di tol dan Jalan Lintas Sumatera terbongkar. Enam orang ditangkap, 11 lainnya masih diburu. Dalam setiap aksinya komplotan ini komplotan ini mengancam para korban dengan senjata api dan senjata tajam.
“Mereka memepet korban dengan mobil, terus pura-pura diserempet. Kemudian turun pelaku lain, mengaku petugas (kepolisian) dan menodongkan senjata,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Senin (4/11).
Komplotan ini telah beraksi setidaknya sejak 2018 lalu. Mereka tiga kali menjarah barang-barang dari truk kontainer. Teranyar, mereka menggasak ribuan kotak susu dari dalam truk kontainer yang melintas di Tol Haji Anif, 28 Oktober 2019 lalu.
Sebelumnya, mereka diketahui merampok kontainer bermuatan 25 ton palet getah karet di ruas Tol Belmera, Tanjung Morawa pada 20 Februari 2018.
Komplotan ini mengulangi aksinya pada 19 Oktober 2019. Sasarannya kontainer bermuatan minyak goreng. Aksi itu berlangsung di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara. Para pelaku melarikan truk dan kontainer berisi ribuan kemasan minyak goreng yang hendak diekspor melalui Pelabuhan Belawan.
“Para pelaku ini dalam beraksi sangat nekat. Mereka menyekap korbannya dengan lakban dan membuang di satu lokasi. Sementara kontainer dan barang-barang dibawa kabur,” ungka Agus.
Akibat perampokan itu, para korban rugi mencapai Rp 2,7 miliar. Pengusaha susu ditaksir rugi mencapai Rp 500 juta, minyak goreng Rp 800 juta dan palet getah karet sebesar Rp 1,4 miliar.
Tim yang dibentuk Polda Sumut akhirnya membongkar komplotan ini. Lima orang pelaku dan seorang yang terlibat dalam perampokan itu ditangkap dalam serangkaian operasi pada 1 November lalu.
Keenam tersangka yang diamankan, masing-masing: Roben Handoko alias Roben, warga Jalan Klumpang Kebun, Pasar V, Hamparan Perak, Deli Serdang; Topan Hidayat Hasibuan, warga Jalan Sruai Rusun, Medan Labuhan; Ali Imran Hasibuan, warga Jalan Paya Pasir Gang Manaf, Medan; Agam Ramadani, Jalan Pajak Baru Gang Belanak, Belawan; Yopi Kurnia Candra, warga Jalan Paya Pasir Gang Manaf, dan seorang kernet, Hermansyah alias Nanang.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit truk kontainer, 1.234 kotak susu, 1 unit mobil Avanza dan 9 unit ponsel. “Para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara,” imbuh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian Djajadi.
Andi mengatakan, mereka masih memburu sebelas pelaku lain, juga penadah barang hasil rampokan itu. Empat orang terlibat perampokan di Batubara, sedangkan 7 lainnya terlibat perampokan truk kontainer berisi susu di Jalan Tol H Anif