Puluhan Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Ditangkap
LAMPUNG – Komplotan pencurian kedaraan bermotor dengan 27 laporan polisi dibongkar Ditreskrimum Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Lampung Selatan dan Polsek Natar, Senin, (13/1/2020).
Komplotan ini beruperasi dengan merusak kunci stang motor yang sedang terparkir, membawa kabur motor dan kemudian dijual kepada para penadah. Mereka yang dibekuk sebanyak 8 orang dengan 42 barang bukti seperti puluhan plat motor yang dicuri dan kunci leter T.
Ke 8 pelaku tersebut adalah RS (16), AS (16), RD (25), AH (28), R (23), FA (20), S (47) dan PAW (36).
Menurut Dirkrimum Polda Lampung Kombes Barli mengungkapkan dari kedelapan pelaku berhasil diamankan barang bukti antara lain: 1 (satu) buah kunci letter T, 11 (sebelas) unit R2, 15 (lima belas) pasang plat No Pol R2 ,1 (satu) set rumah kunci R2, 4 (empat) pasang spion R2, 4 (empat) pasang pelindung plat No Pol R2, 1 (satu) set rumah kunci R2 belum terpakai, 1 (satu) buah kunci jok R2, 1 (satu) buah sok R2 variasi, 1 (satu) buah behel R2, 1 (satu) pasang dudukan kepala R2, dan 1 (satu) buah dasboard,” ungkap Kombes Barli didampingi Kasubdit Penmas AKBP. Yunia.