Fri. Sep 27th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Pria di Bekasi Kena Tipu dan Dibacok usai Pesan Jasa Open BO

Open BO

TRANS7SPORT.COM – Seorang pria berinisial JK, 35 tahun, menjadi korban penipuan berujung pembacokan dengan modus menyewa pekerja seks komersil secara daring alias open BO di Kampung Kandang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin, 19 Juli 2023.

Polisi sudah menangkap pelaku yang berjumlah tujuh orang. “Para pelaku saat ini sudah kami amankan, dua di antaranya merupakan residivis kasus perampokan dan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kepala Unit Reskrim Polsek Tambun Inspektur Dua Putu Agum Guntara dalam keterangannya, Rabu, 21 Juni 2023.

Agum mengatakan peristiwa itu berawal saat korban menghubungi seorang wanita lewat aplikasi kencan. Korban lalu janjian bertemu wanita berinisial LS itu di sebuah kontrakan.

Saat tiba di kontrakan tersebut, ternyata ada beberapa orang yang tinggal bersama LS. Korban sempat ingin membatalkan masuk ke dalam kontrakan. Namun, LS bisa meyakinkan korban.

“Belum sempat melakukan hubungan intim, tiba-tiba korban didatangi para pelaku yang langsung melakukan penganiayaan dan kekerasan dengan menggunakan sebilah celurit yang memang sudah disiapkan para pelaku,” kata Agum.

Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan badannya. Korban kemudian ditelantarkan para pelaku di pinggir jalan. Selanjutnya, korban ditolong warga setempat ke rumah sakit.

Kasus itu lalu dilaporkan kepada pihak kepolisian. Polisi menangkap para pelaku berinisial MS, MR, DF, D, dan LA, termasuk dua wanita yang dijadikan alat untuk menjebak korban.

“Dari tangan para pelaku kami amankan tiga buah celurit yang digunakan pelaku menganiaya korban, dua unit hanphone, dua unit motor, empat buah kondom, empat buah pil tramadol, dan 3 tiga buah tas berisi pakaian,” ujar Agum.

Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam dipenjara selama 12 tahun.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.