Pria Bejat, Sebulan Dua Kali Mencabuli Keponakan
BEKASI – Entah setan apa yang mendekam dalam diri lelaki bejat ini hingga tega mencabuli gadis cilik keponakannya sendiri. Suherman alias Iway kepada polisi mengakui perbuatannya bejatnya tersebut.
Lelaki 40 tahun itu juga menyebutkan aksi cabulnnya dilakukan selama 8 tahun sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 SD.
“Selama delapan tahun itu, bisa di rata-rata dalam satu bulan lebih dari 2 kali,” aku Iway. Ia juga kerap korban akan melaporkan ke orangtuanya jika menolak keinginannya.
Lebih lanjut Iway menyebutkan aksinya tersebut bisa berlangsung selama 8 tahun lantaran orangtua korban tidak curiga dengan dirinya. “Karena hubungan kita kan saudara dan setiap beraksi saat keadaan sekitar rumah sepi,’..
Sementara Kapolsek Tambun AKP Gana Yudha mengatakan kondisi korban, kata Gana, sudah mulai stabil, walaupun itu pihaknya masih terus melakukan pemantauan agar jangan sampai mempengaruhi tumbuh kembangnya.
“Memang sempat trauma ya, sekarang kondisi normal tapi masih dalam pantauan kita. Karena statusnya anak jangan sampai mempengaruhi juga tumbuh kembangnya dia saat dewasa,” terang dia.
AKP Gana memaparkan Suherman telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.”Tersangka kita ancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun,” jelasnya.