Pria Aceh Pelaku Hate Speech Terhadap Jokowi Ternyata Tinggal di Malaysia Sejak 2015
Polda Aceh masih menyelidiki video pelaku ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Dari penyelidikan awal disebutkan, terduga pelaku teridentifikasi berinisial M dan kini berada di Malaysia
“Kami sudah profiling yang bersangkutan dan sudah mendapatkan data keluarga yang bersangkutan. Sudah diketahui, di Malaysia,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Winard saat dikonfirmasi, Senin 26 Juli 2021.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari pihak keluarga, lanjutnya, terduga pelaku itu pergi merantau ke Malaysia sejak 2015 lalu.
Dikatakannya, menurut pihak keluarga M tak pernah pulang ke Aceh sejak pergi merantau. Keluarga mengaku terakhir dihubungi oleh M pada awal Juni 2021,
“Tidak pernah pulang ke kampung halaman dan pekerjaannya di Malaysia tidak menentu atau serabutan,” ujarnya, seperti dirilis poskota sumut.co.id.
Namun, Winardy belum menjelaskan lebih rinci terkait proses penyelidikan kasus ini. Ia hanya memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus video viral tersebut.
“Kami sudah mendapatkan informasi terkait pelaku hate speech tersebut, dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut,” katanya.
Dalam video yang beredar di media sosial, seorang laki-laki mengkritik kondisi pandemi Covid-19 saat ini di Indonesia. Ia merasa Covid-19 tak pernah ada di wilayah Aceh.
Laki-laki itu lantas menuduh Jokowi PKI dan menggunakan Covid-19 sebagai alasan untuk menjadikan Aceh sebagai zona merah.
Aceh ndak ada Covid-19, kau PKI jangan jadi jahanam kau Jokowi ya. Kau jangan jadi jahanam,” kata pria tersebut sambil menunjuk-nunjuk kamera.Ia kemudian memaki Jokowi dengan seruan binatang. Menurutnya, Aceh tempat kelahirannya tak bisa dipermainkan oleh Jokowi.
“Kau permainkan bangsa kau, bangsa Jawa itu hak engkau. Jangan kau permainkan umat-umat Islam yang ada di bumi Aceh,” ujarnya.