Pria 65 Tahun Tega Perkosa Anak Tiri Berkali-kali di Lampung
Nasib tragis dialami seorang remaja 15 tahun berinisial RS, warga Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Ia menjadi korban pemerkosaan oleh pria 65 tahun bernama Sumani yang tak lain adalah ayah tiri korban.
Sebagai seorang pria tua sekaligus orang tua, perilaku Sumani benar-benar di luar nalar. Bukannya melindungi perempuan yang juga anak dari istrinya, ia justru merudapaksa demi memuaskan hasrat nafsunya.
Dari keterangan di kepolisian, modus Sumani mencabuli anak tirinya adalah dengan mengancamnya terlebihd dahulu. Sedikitnya sudah lima kali Sumani merudapaksa anak tirinya itu sejak dua bulan terakhir.
Perbuatan cabul Sumani terungkap setelah kakak korban, PK (28) melapor ke kepolisian.
Menurut PK, adiknya itu terus murung dan kerap mengurung diri. Karena merasa terancam ia tak pernah menceritakan kejadian yang menimpanya kepada kerabatnya.
Namun, pada suatu hari, RS menceritakan perbuatan Sumani ke saudara perempuannya. Mendapat cerita RS, kemudian hal itu diceritakan kembali kepada PK.
“Saya mendapat cerita dari saudara saya, kalau adik saya (korban) mendapat perbuatan kekerasan seksual dari pelaku (Sumani). Kemudian apa yang saya dengar saya tanya kepada adik saya, dan ternyata itu benar,” kata PK, sebagaimana dilansir Saibumi.com (jaringan Suara.com), Jumat (6/12/2019).
Setelah dilakukan pemeriksaan ke Puskesmas, ternyata hasilnya ada sobek bekas benda tumpul di bagian kemaluannya. Setelah itu, ia laporkan ke polisi.
“Kalau penjelasan adik saya, dia (Sumani) sudah lima kali melakukan itu ke adik saya. Pantas selama ini dia (korban) kerap mengurung diri dan jarang mau keluar rumah,” katanya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng Eko Yuwono mengatakan, pelaku melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban saat pagi dan siang hari, atau ketika rumah dalam kondisi sepi.
“Pelaku melancarkan aksinya ketika rumah kosong, ia selalu masuk ke kamar korban, membekap korban lalu melakukan persetubuhan, diketahui sudah sebanyak lima kali,” kata Eko Yuwono.
Pelaku mengancam korban supaya tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain. Apabila korban melapor, maka Sumani mengancam akan memukul ibunya.
Korban, kata Eko, saat ini masih dalam kondisi trauma dan takut. Siswa SMP itu saat ini masih diamankan di rumah aman Bandar Lampung. LPA juga telah melakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi korban.